Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Berkas Perkara Lengkap, Eks Kepala BGN Dadan Cs Siap Disidang

Kejaksaan Agung melimpahkan 6 tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratus (MBG) periode 2025-2026, meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Glory Harimas Sihombing, dan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Berkas perkara dinyatakan lengkap dengan 233 keterangan saksi, 4 keterangan ahli, serta dokumen dan barang bukti. Program MBG seharusnya dikelola oleh Yayasan SPPG terafiliasi sekolah, namun banyak SPPG yang ditunjuk karena afiliasi dengan petinggi BGN dan yayasan tidak memenuhi syarat. Terdapat mark up harga pengadaan barang berupa 21.801 unit motor listrik (Rp1,03 triliun), 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit TV 75 inch.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait