Bahas RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Butuh Penegak Hukum yang Baik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan pimpinan KPK Erry Riyana menyampaikan pendapat dalam rapat dengar pendapat umum terkait RUU Perampasan Aset. Ia menekankan bahwa kualitas penegak hukum lebih penting daripada sekadar undang-undang yang baik. Erry mendukung konsep perampasan aset, namun meminta pengaturannya tidak terlalu cepat dan terlalu luas untuk menghindari pelanggaran yang berulang. Ia juga menyatakan bahwa penegak hukum yang jelas dan konsisten dapat membentuk perilaku warga, seperti ketika mereka berdiskusi di Singapura. Namun, di Indonesia, penegak hukum seringkali tidak jelas, kadang dibeli, atau kompromi. Erry menyarankan reformasi birokrasi penegakan hukum, terutama di Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Polisi. Ia juga menyampaikan bahwa penelusuran dan pelacakan aset harus menjadi dasar yang kuat sebelum aset dirampas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.20
Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor Sebelum Ada Kerugian Negara
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.52
Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Berita terkait
Eks Pimpinan KPK Beri Masukan Terhadap RUU Perampasan Aset Saat RDPU di Komisi III DPR
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 13.31
Rapat RUU di DPR, Erry Riyana Tegaskan Perampasan Aset Jangan Sembarangan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.39
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Eks Pimpinan KPK Ragukan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.40