Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember, Aktivis 98 Jogja Apresiasi DPR

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember 2026. Aktivis 98 Jogja, Supriyanto alias Antok Rode, mengapresiasi responsif DPR RI terhadap aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) setelah aksi unjuk rasa di Gedung DPR. Antok menyatakan keinginan pemerintah dan harapan rakyat sudah sama dalam pemberantasan korupsi. Ia mengajak masyarakat berpendapat bertanggung jawab dan memperhatikan disinformasi di media sosial, termasuk praktik information laundering melalui meme dan video yang diedit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait