Bakom Minta Kejagung Konsisten Update Proses Hukum Febrie Adriansyah demi Transparansi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana meminta Kejaksaan Agung konsisten menginformasikan perkembangan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidsus Febrie Adriansyah kepada publik. Menurutnya, transparansi akan terjadi secara otomatis ketika berkas berpindah ke pengadilan karena persidangan bersifat terbuka untuk umum, di mana masyarakat bisa menyaksikan dakwaan, keterangan saksi, dan tuntutan secara langsung.
Kurnia juga menjelaskan mekanisme pengawasan yang tersedia bagi masyarakat, yakni Komisi Kejaksaan untuk dugaan penyimpangan dalam penyidikan, serta Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung saat perkara masuk pengadilan. Ia menegaskan capaian Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan kerugian negara dari tahun 2020 hingga 2026 mencapai Rp131,5 triliun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.21
Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka, Sudah Diatur di KUHAP
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.18
Bakal Digugat Febrie di Praperadilan, Kortas Tipidkor Polri Bereaksi Begini
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.09
Berstatus Tersangka Kasus TPPU, Febrie Adriansyah Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.03
Seluruh Petunjuk Jaksa Dipenuhi, Kasus Lingkungan PT Musim Mas Segera P21?
Berita terkait
Akademisi Soroti Independensi dan Transparansi Penanganan Perkara Eks Jampidsus
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 21.40
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Setara Soroti Manuver Hukum Eks Jampidsus, Minta Substansi Perkara Tak Dialihkan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 20.40
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44