Begini Kisah Cewek Nigeria Sebelum Diusir Imigrasi Ngurah Rai dari Bali, Hhmm
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga Nigeria berinisial OI dipaksa keluar dari Bali setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. OI masuk ke Indonesia pada 17 November 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan Visa Kunjungan. Ia diketahui melakukan overstay selama 93 hari di Bali. Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa, 18 Agustus 2026. OI kemudian dikembalikan ke negaranya melalui Bandara Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Qatar Airways pada rute Denpasar–Doha–Lagos. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Novyandri, memastikan bahwa OI telah berhasil dipulangkan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.45
Overstay 93 Hari di Bali, WN Nigeria Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.50
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 23.00
WN Norwegia yang Ribut Tak Mau Bayar Salon di Bali Dideportasi
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Viral Ogah Bayar Salon dan Overstay, Dua WNA Dideportasi dari Bali
Berita terkait
WN Nigeria Langgar Izin Tinggal, Kabur ke Hutan saat Hendak Ditangkap di Bali
kumparan · 1 September 2026 pukul 19.25
Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Imigrasi Ngurah Rai Tendang 18 WNA Nakal, Terlibat Prostitusi & Overstay
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.23
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25