Begini Kisah Cewek Nigeria Sebelum Diusir Imigrasi Ngurah Rai dari Bali, Hhmm
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga Nigeria berinisial OI dipaksa keluar dari Bali setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. OI masuk ke Indonesia pada 17 November 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan Visa Kunjungan. Ia diketahui melakukan overstay selama 93 hari di Bali. Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa, 18 Agustus 2026. OI kemudian dikembalikan ke negaranya melalui Bandara Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Qatar Airways pada rute Denpasar–Doha–Lagos. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Novyandri, memastikan bahwa OI telah berhasil dipulangkan pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.50
Deportasi WN Nigeria Overstay 93 Hari di Bali: Tak Punya Uang Beli Tiket Pulang
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Viral Ogah Bayar Salon dan Overstay, Dua WNA Dideportasi dari Bali
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 01.30
Dua Turis Asing Overstay di Bali: Kehabisan Uang, Terancam Dideportasi
Berita terkait
Imigrasi Ngurah Rai Usir Cewek Nigeria dari Bali, ternyata Gegara Ini
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Overstay dan Kerja Jadi Koki Tanpa Izin, WNA China Dideportasi dari Madiun
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.09
Overstay Jadi Koki di Madiun, WN China Dideportasi Imigrasi
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 00.00
Imigrasi Bali Jaring 66 WNA Nakal dari 27 Negara, Dominan Melanggar Ini
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.45