Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Begini Kisah Cewek Nigeria Sebelum Diusir Imigrasi Ngurah Rai dari Bali, Hhmm

Seorang warga Nigeria berinisial OI dipaksa keluar dari Bali setelah terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. OI masuk ke Indonesia pada 17 November 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan Visa Kunjungan. Ia diketahui melakukan overstay selama 93 hari di Bali. Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa, 18 Agustus 2026. OI kemudian dikembalikan ke negaranya melalui Bandara Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Qatar Airways pada rute Denpasar–Doha–Lagos. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Novyandri, memastikan bahwa OI telah berhasil dipulangkan pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait