Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEM Persatuan Indonesia Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Koordinator Pusat Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Hikmah Maulana Sai, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Maulana menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekaligus meminta proses hukum tidak hanya fokus pada satu pihak, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian perkara, aliran dana, aset terkait, dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai bukti dan ketentuan hukum. Aliansi BEM juga mendukung pengembangan perkara jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Terkait upaya gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aliansi BEM menyatakan bahwa hak tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait