BEM Persatuan Indonesia Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator Pusat Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Hikmah Maulana Sai, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Maulana menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekaligus meminta proses hukum tidak hanya fokus pada satu pihak, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian perkara, aliran dana, aset terkait, dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai bukti dan ketentuan hukum. Aliansi BEM juga mendukung pengembangan perkara jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Terkait upaya gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aliansi BEM menyatakan bahwa hak tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.49
Kuasa Hukum Febrie Tegaskan yang Diminta Kembali Foto Keluarga bukan Emas 74 Kg
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.07
Tim Febrie Adriansyah Heran Surat Penyitaan Rumah Sentul Terbit Sebelum Surat Penyidikan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.45
Massa Demo Lagi di PN Jaksel, Dorong Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Berita terkait
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri: Pencekalan Febrie Adriansyah Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 15.57
Kubu Febrie Sebut Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.08
Kortas Tipikor Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.50