BEM Persatuan Indonesia Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koordinator Pusat Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Hikmah Maulana Sai, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Maulana menyampaikan pernyataan sikap di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekaligus meminta proses hukum tidak hanya fokus pada satu pihak, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian perkara, aliran dana, aset terkait, dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai bukti dan ketentuan hukum. Aliansi BEM juga mendukung pengembangan perkara jika ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Terkait upaya gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Aliansi BEM menyatakan bahwa hak tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.56
Mantan Direktur Penyidikan Ungkap Kinerja Febrie saat Jadi Anak Buah
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 19.01
Sidang Praperadilan, Ahli Polri Sebut Penyitaan di Kasus Febrie Adriansyah Sah
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.50
Kasus Korupsi Kian Terang, Gugatan Febrie Buka Tabir Pencucian Uang
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Rp500 Miliar dan Emas 74 Kg, Gugatan Praperadilan Febrie Jadi Pengakuan
Berita terkait
Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Febrie Adriansyah, Kejagung: Masuk Materi Pokok Perkara
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.02
Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.52
Kejagung Diharapkan Tak Ragu Tuntut Berat Febrie Adriansyah Jika Terbukti Korupsi
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.08
Praperadilan Eks Jampidsus Ditolak, Momentum Ema Kejaksaan Buktikan Independensi
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.08