Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Dorong RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Harta Salah Sita

Advokat Shri Hardjuno Wiwoho mendorong RUU Perampasan Aset untuk mengatur pengembalian harta yang diblokir atau disita aparat penegak hukum, terutama jika pemiliknya terbukti tidak terlibat tindak pidana. Dalam rapat di DPR, ia menyampaikan bahwa banyak orang yang telah dibebaskan dari status tersangka kesulitan mengembalikan aset yang sempat disita. Ia menekankan perlunya mekanisme pengembalian yang transparan, akuntabel, dan berbasis pengadilan independen, bukan hanya kepada atasan penyidik. Selain itu, penjualan aset sebelum putusan hukum harus dibatasi dan hasilnya disimpan dalam rekening khusus hingga perkara selesai.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait