Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK geledah kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di mana KPK berhasil menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari kedua lokasi tersebut. Di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, KPK juga menyita uang asing berupa SGD 8.500 dari ruangan Kepala Kanpus Jaksel. Kasus ini diduga terjadi sejak Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023. KPK menduga total uang yang terkumpul mencapai Rp 145,5 miliar, dengan dugaan penerimaan mingguan sebesar Rp 100 juta dari Silmy Karim sendiri. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi hingga staf struktural di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 17.17
KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.26
Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel,KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Berita terkait
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
Praperadilan Silmy Karim Ditolak, Penggeledahan dan Penyitaan KPK Sah
kumparan · 30 September 2026 pukul 08.21
Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 11.50
KPK Duga Presiden Komisaris Tempo Scan Group Beri Uang ke Silmy Karim
JawaPos · 23 September 2026 pukul 12.00