Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500

KPK geledah kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, di mana KPK berhasil menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari kedua lokasi tersebut. Di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, KPK juga menyita uang asing berupa SGD 8.500 dari ruangan Kepala Kanpus Jaksel. Kasus ini diduga terjadi sejak Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023. KPK menduga total uang yang terkumpul mencapai Rp 145,5 miliar, dengan dugaan penerimaan mingguan sebesar Rp 100 juta dari Silmy Karim sendiri. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi hingga staf struktural di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait