Bupati Gowa Peras Minimarket Rp 850 Juta, Duitnya Dipakai Beli Rumah-Mobil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka korupsi pemerasan pengelola minimarket senilai Rp 850 juta dalam proses izin pembukaan gerai baru. Uang tersebut diberikan dengan dalih CSR namun justru dialokasikan untuk keuntungan pribadi, meliputi pembelian rumah di Waterfront Makassar dan mobil Toyota HiAce. Kasus ini juga melibatkan permintaan sponsor Rp 100 juta terkait festival pariwisata 'Beautiful Malino'. Penyidikan telah memeriksa 30 saksi, 4 ahli, dan menyita aset berupa dua rumah serta satu mobil nilai Rp 5,58 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 02.02
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Terlibat Pemerasan Rp 1,1 Miliar, Begini Kasusnya
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.01
Terjerat 4 Pemerasan, Bupati Gowa Husniah Telenrang Jadi Tersangka Kortas Tipidkor Polri
kumparan · 25 September 2026 pukul 16.54
Kortastipidkor: Bupati Gowa Minta Rumah hingga Peras Minimarket Rp 850 Juta
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 00.00
Kortas Tipidkor Soal Bupati Gowa Adik Fadil Imran: Tak Ada Intervensi
Berita terkait
4 Klaster Pungli PBG Bupati Gowa: Peras Izin Perumahan hingga Minimarket
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.42
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
Ironi Kasus Korupsi Bupati Sirajudin Saat Setengah Jalan di Boltara Rusak Parah
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.02
KPK Panggil Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.11