Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Peras Minimarket Rp 850 Juta, Duitnya Dipakai Beli Rumah-Mobil

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka korupsi pemerasan pengelola minimarket senilai Rp 850 juta dalam proses izin pembukaan gerai baru. Uang tersebut diberikan dengan dalih CSR namun justru dialokasikan untuk keuntungan pribadi, meliputi pembelian rumah di Waterfront Makassar dan mobil Toyota HiAce. Kasus ini juga melibatkan permintaan sponsor Rp 100 juta terkait festival pariwisata 'Beautiful Malino'. Penyidikan telah memeriksa 30 saksi, 4 ahli, dan menyita aset berupa dua rumah serta satu mobil nilai Rp 5,58 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait