Calon Hakim Agung Soroti Disparitas Banding Putusan Bebas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Calon Hakim Agung Kamar Pidana Sudharmawatiningsih menyoroti adanya disparitas dalam penanganan banding putusan bebas. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR RI pada 12 Agustus 2026, ia menyampaikan bahwa dari 20 perkara banding putusan bebas yang diteliti di Mahkamah Agung, 15 putusan dinyatakan tidak dapat diterima. Sementara itu, lima kasus lainnya, Pengadilan Tinggi menerima permohonan banding Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri sebelum mengadili kembali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.05
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Soroti Banding Putusan Bebas
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.28
Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Berita terkait
Kasasi JPU Kandas di MA, 8 Bankir Kasus Kredit Sritex Lolos dari Jerat Pidana
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 17.49
MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.00
SEMA 4/2026 Palang Pintu Akses Keadilan?
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 17.21
Kata KPK hingga Kejaksaan Buntut Kasasi Putusan Bebas Dilarang MA
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.14