Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keras dakwaan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. Usai sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8), Yaqut menyatakan tidak pernah menerima satu rupiah pun dan menilai dakwaan berbasis asumsi. Ia menegaskan pihak yang disebut menerima uang sudah tercantum dalam dakwaan, sedangkan aliran dana kepadanya masih harus dibuktikan. Yaqut juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara serta menuntut pihak yang melakukan jual beli kuota, menerima fee, atau memperoleh keuntungan tidak sah agar turut diperiksa dalam persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.43
Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.39
Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar, Yaqut Siapkan Perlawanan
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Jaksa KPK Beber Daftar 27 Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK: Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut Rp 4,8 Miliar
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.19
Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 07.08
KPK Minta Publik Ikut Pantau Sidang Perdana Eks Menag Yaqut 11 Agustus
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.51