Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keras dakwaan KPK terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. Usai sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (11/8), Yaqut menyatakan tidak pernah menerima satu rupiah pun dan menilai dakwaan berbasis asumsi. Ia menegaskan pihak yang disebut menerima uang sudah tercantum dalam dakwaan, sedangkan aliran dana kepadanya masih harus dibuktikan. Yaqut juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara serta menuntut pihak yang melakukan jual beli kuota, menerima fee, atau memperoleh keuntungan tidak sah agar turut diperiksa dalam persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait