Hukuman Diperberat, Ibam Pertanyakan Konsultan Tanggung Kesalahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336736/original/020229800_1788173669-IMG_3469.jpg)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Ibrahim Arief alias Ibam dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara, serta menghukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar dan denda Rp 500 juta. Putusan ini dibacakan pada Senin, 31 Agustus 2026. Ibam menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan tersebut, terutama terkait besaran uang pengganti yang menurutnya tidak memiliki dasar yang jelas karena ia mengklaim tidak pernah menerima keuntungan dari proyek ini. Ia juga menyatakan tidak mampu membayar karena kondisi ekonomi yang tidak baik, dengan hanya punya belasan juta rupiah di bank yang akan habis bulan depan. Ibam menyoroti bahwa majelis hakim sebelumnya telah mengakui ia tidak menerima keuntungan, namun hal ini tidak dijadikan pertimbangan dalam putusan akhir. Ia merasa seluruh kesalahan kebijakan kementerian disalahkan kepadanya sebagai konsultan, dan bersama tim hukum akan mempelajari putusan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.29
Hukuman Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Ditambah Uang Pengganti Rp5 Miliar, Jaksa Tunggu Inkrah
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 16.17
PT DKI Perberat Hukuman Ibam jadi 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Alasan Hakim Kini Bebankan Uang Pengganti Rp 5 M ke Ibam di Kasus Chromebook
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.54
Ibam Kini Dihukum Bayar Rp 5 M, Sebelumnya Tak Dibebani Uang Pengganti
Berita terkait
Kasus Chromebook: Hukuman Ibam Diperberat jadi 5 Tahun dan Uang Pengganti Rp 5 M
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.21
Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.45
Kasus Chromebook, Banding Ibrahim Arief Diputus Hari Ini
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 10.24
Jaksa Sebut Kesaksian Eks Pejabat LKPP Perkuat Putusan untuk Nadiem di Pengadilan Tingkat Pertama
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.46