Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Pedangdut Anggota Fraksi PAN Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Kasus Batu Bara Rita Widyasari

Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD Jakarta Fraksi PAN, menyerahkan uang Rp 895 juta ke KPK pada 13 Agustus 2026. Uang tersebut dikaitkan dengan dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pada 17 September 2026, Bebizie mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi TPPU. Penyidik KPK masih mendalami asal-usul uang yang diduga berasal dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang sedang ditindak KPK. Serah terima uang dilakukan secara kooperatif oleh Bebizie.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait