Pedangdut Anggota Fraksi PAN Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Kasus Batu Bara Rita Widyasari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bebizie Sri Mulyati, anggota DPRD Jakarta Fraksi PAN, menyerahkan uang Rp 895 juta ke KPK pada 13 Agustus 2026. Uang tersebut dikaitkan dengan dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Pada 17 September 2026, Bebizie mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi TPPU. Penyidik KPK masih mendalami asal-usul uang yang diduga berasal dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang sedang ditindak KPK. Serah terima uang dilakukan secara kooperatif oleh Bebizie.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.13
Politikus PAN Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 09.18
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD Jakarta Bebizie
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.07
Walkot Madiun Nonaktif Maidi Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Gratifikasi
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.17
Korupsi Rp 10,7 Miliar, Wali Kota Madiun Maidi Dituntut Penjara Selama Ini
Berita terkait
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Lain ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.06
Diperiksa KPK, Bebizie Beri Penjelasan Soal Honor Menyanyi
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.09
Politikus PAN Bebizie Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.45
KPK Kembali Periksa Politikus PAN Bebizie, jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari
JawaPos · 17 September 2026 pukul 14.45