Disetujui DPR, ini poin-poin penting dalam RUU Satu Data Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR menyetujui RUU Satu Data Indonesia yang telah disahkan menjadi undang-undang. RUU terdiri atas 20 bab dan 141 pasal dengan fokus pada Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan strategis untuk perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, dan bantuan sosial. Konsep 'satu data' mengusung semangat Bhinneka Tunggal Ika dengan standar data yang konsisten sehingga data dari berbagai instansi dapat saling terhubung. Penyelenggaraan dikelola oleh Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden dengan fungsi koordinatif, normatif, dan fasilitatif. Data diklasifikasikan menjadi terbuka, terbatas, dan tertutup dengan standar keamanan data serta sistem katalog nasional wajib diterapkan seluruh produsen dan wali data.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 14.01
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.41
RUU Satu Data Indonesia Disahkan Jadi Undang-Undang
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.44
Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 12.03
DPR Sahkan Undang Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker
Berita terkait
Puan Ketok Palu! Sahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.11
DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 11.03
Tok! DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.59
Pemerintah setuju RUU Ketenagakerjaan lanjut ke pembicaraan tingkat II
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 21.03