Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Disetujui DPR, ini poin-poin penting dalam RUU Satu Data Indonesia

DPR menyetujui RUU Satu Data Indonesia yang telah disahkan menjadi undang-undang. RUU terdiri atas 20 bab dan 141 pasal dengan fokus pada Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan strategis untuk perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal, dan bantuan sosial. Konsep 'satu data' mengusung semangat Bhinneka Tunggal Ika dengan standar data yang konsisten sehingga data dari berbagai instansi dapat saling terhubung. Penyelenggaraan dikelola oleh Satu Data Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden dengan fungsi koordinatif, normatif, dan fasilitatif. Data diklasifikasikan menjadi terbuka, terbatas, dan tertutup dengan standar keamanan data serta sistem katalog nasional wajib diterapkan seluruh produsen dan wali data.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait