Menkum soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Jadi Warning Buat Semua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa wacana pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengusut pengelolaan BUMN bersifat sebagai peringatan atau 'warning' yang ditujukan tidak hanya kepada BUMN, tetapi juga kepada seluruh lembaga negara. Menurutnya, hingga saat ini belum ada rencana konkret untuk melembagaan pengadilan ad hoc tersebut. Wacana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan untuk membentuk pengadilan khusus guna mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan oleh direksi BUMN selama 30 tahun terakhir. Supratman menekankan bahwa upaya ini harus dilihat dalam konteks pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang transparan dan bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 23.35
DPR Kaji Usulan Presiden Prabowo Soal Pembentukan Pengadilan Ad Hoc BUMN
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.25
Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk BUMN, Menkum: Belum Dikaji Pemerintah
Berita terkait
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Prabowo Ingin Ada Pengadilan Ad Hoc Kasus Korupsi BUMN, Ini Alasannya
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
DPR Akan Kaji Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30