Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Mengawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi

DPR RI berhasil mengawal pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp 158 miliar yang diterima pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Iskandar Kunaefi, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang turun tangan mengawal proses penyelesaian.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia, Iwan Suryanegara, juga menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian persoalan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, dan Danantara yang membantu dalam proses penyelesaian hak pekerja.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait