DPR Mengawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI berhasil mengawal pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp 158 miliar yang diterima pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Pembayaran ini memberikan kepastian hak bagi sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Iskandar Kunaefi, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang turun tangan mengawal proses penyelesaian.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia, Iwan Suryanegara, juga menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian persoalan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Keuangan, dan Danantara yang membantu dalam proses penyelesaian hak pekerja.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 15.42
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.46
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 13.36
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Pembayaran Rp 158 Miliar Terealisasi
Berita terkait
Mengawal Hak Karyawan PT Pos, DPR: Percepat Pembayaran Rp 158 Miliar
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.26
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos dan Minta Pembayaran Rp 158 M Dituntaskan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.17
KBPP Polri Minta DPR Buktikan Janji Sahkan UU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 13.55
PDIP Dukung RUU Perampasan Aset, tapi Khawatir Disalahgunakan
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 21.15