DPR Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK yang Larang Dana Pendidikan Membiayai MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memutus bahwa penggunaan dana pendidikan di APBN untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertentangan dengan konstitusi. Putusan yang dijatuhkan pada 30 Juli 2026 itu memberikan kepastian hukum dan menegaskan bahwa selama ini penempatan anggaran MBG dalam klaster anggaran pendidikan melanggar amanat konstitusi.
Charles mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan pemisahan penggunaan dana pendidikan dari pembiayaan MBG paling lambat tahun 2028. Ia menilai langkah ini merupakan bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan penghormatan terhadap putusan MK.
Selain itu, Charles menganggap putusan MK menjadi momentum untuk memfokuskan kembali program MBG. Menurutnya, karena tujuan MBG adalah memperbaiki status gizi masyarakat, pendekatannya harus tepat sasaran dan tidak bersifat universal. Ia menilai tidak semua anak membutuhkan intervensi gizi yang sama sehingga program ini seharusnya diprioritaskan bagi kelompok yang paling membutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 11.22
Komisi X: Putusan MK soal anggaran MBG tegaskan amanat konstitusi
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 07.25
Menerka Nasib MBG usai MK Larang Dana Pendidikan Buat Makan Bergizi
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.16
Alasan MK Larang Anggaran Pendidikan di APBN Dipakai untuk MBG
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.02
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai 2028
Berita terkait
Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 15.27
Pimpinan DPR Rapat Bareng Serikat Buruh Said Iqbal dkk Bahas RUU Naker
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.48
Serap Aspirasi, Misbakhun Dorong Mitra SPPG Ikuti Proses Perbaikan MBG
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 12.42
Legislator PKB Harap Pemisahan Anggaran MBG dari Alokasi Pendidikan Dilakukan 2027
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.06