Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Sebut Pengesahan 15 UU Kabupaten/Kota Jadi Dasar Hukum Perda

DPR mengesahkan 15 RUU tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Mendagri Tito Karnavian menyatakan pengesahan ini bertujuan memperbarui dasar hukum konstitusi dari UUD RIS 1949 atau UU Sementara 1950 menjadi UUD 1945 guna memberikan kepastian hukum bagi pemerintahan daerah dan regulasi turunan seperti Perda.

Penataan dalam 15 UU ini mencakup penyesuaian kondisi kewilayahan pasca pemekaran daerah (DOB), penegasan kedudukan ibu kota kabupaten, serta pengakuan karakteristik wilayah yang plural. Proses penyusunannya mengadopsi substansi dari 20 UU provinsi dan 142 UU kabupaten/kota periode 2022-2025 yang telah disetujui sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait