Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortas Tipikor Polri Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan DPR

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mendukung RUU Perampasan Aset yang disahkan DPR. Kombes Affandi Eka Putra menyatakan undang-undang ini penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara dan memberi efek jera kepada koruptor. RUU ini sebenarnya sudah diusulkan sejak dulu, bahkan saat Affandi masih di KPK. Namun, Kortas Tipikor masih menunggu hasil akhir pembahasan DPR sebelum memberi komentar teknis tentang penerapan lapangan. Saat ini, penelusuran dan penyitaan aset korupsi masih berbasis putusan pengadilan (conviction based) sesuai KUHAP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait