Kortas Tipikor Polri Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mendukung RUU Perampasan Aset yang disahkan DPR. Kombes Affandi Eka Putra menyatakan undang-undang ini penting untuk memulihkan kerugian keuangan negara dan memberi efek jera kepada koruptor. RUU ini sebenarnya sudah diusulkan sejak dulu, bahkan saat Affandi masih di KPK. Namun, Kortas Tipikor masih menunggu hasil akhir pembahasan DPR sebelum memberi komentar teknis tentang penerapan lapangan. Saat ini, penelusuran dan penyitaan aset korupsi masih berbasis putusan pengadilan (conviction based) sesuai KUHAP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 16.37
Polri Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Bikin Koruptor Jera
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 15.44
Kortas Tipidkor Dukung RUU Perampasan Aset: Beri Efek Jera Koruptor
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.38
Pakar Hukum Ingatkan soal Potensi 'Korupsi Kedua' di RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.56
Anggota DPR Jamin Aparat tak Bisa Sembarangan Sita Harta Warga di RUU Perampasan Aset
Berita terkait
DPR Sebut Kewenangan Aparat Perlu Dibatasi di RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 12.16
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
Singgung 'Korea-Korea' di DPR, Mahfud MD Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Mandek Lama
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 06.00
Alasan DPR Mau Pidana Pajak dan Perbankan Masuk RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.27