Usai Bertemu Febrie Adriansyah, Pengacara Temukan 9 Kejanggalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan adanya 9 kejanggalan dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya oleh Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan setelah bertemu Febrie di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Kejanggalan pertama yang ditonjolkan terkait dengan penggabungan dua perkara pidana—korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)—dalam satu surat perintah penyidikan (sprindik). Menurut Febri, penggabungan ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum, karena seharusnya sprindik untuk tindak pidana korupsi dan TPPU harus terpisah. Dasar hukumnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Seharusnya sprindik tindak pidana korupsinya, kalau memang ada buktinya, itu sprindik yang terpisah. Setelah penyidikan dilakukan, barulah kemudian dicari bukti, kalau buktinya cukup barulah dibuka lagi sprindik baru tindak pidana pencucian uang," ujar Febri. Sampai saat ini, belum diketahui secara rinci apa sembilan kejanggalan lainnya yang diidentifikasi. Namun, pihak pengacara menegaskan akan terus mengawasi dan mengkaji secara hukum terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap kliennya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 19.03
Kejagung respons gugatan praperadilan Febrie Adriansyah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.42
Lacak Aliran Dana Haram Eks JAM Pidsus, 4 Perusahaan Milik don Ritto Digeledah Kejagung
Berita terkait
Dulu Tangani Kasus Besar, Kini Jadi Tersangka, Febrie: Kita Digergaji
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.00
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan yang Salah!
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.55
Kuasa Hukum Febrie Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi dan TPPU
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 01.00
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28