Eks Jampidsus Febrie Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/8) terkait status tersangkanya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengacaranya, Febri Diansyah, menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan administrasi oleh penyidik. Dalam gugatan tersebut, terdapat enam persoalan yang akan diuji, termasuk penetapan tersangka sebanyak dua kali oleh Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Gugatan pertama berkaitan dengan penetapan status tersangka dan upaya penahanan oleh Kejagung, sementara gugatan kedua terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta penggeledahan dan penyitaan oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 15.18
Pemerhati Hukum Nilai Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Ditolak
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.52
Kubu Febrie Nilai Kejagung Salah Terapkan Pasal TPPU
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.57
Kejagung Jemput Febrie Adriansyah di Rutan KPK
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 20.50
Kejagung periksa sembilan saksi terkait kasus TPPU Febrie Adriansyah
Berita terkait
Kejagung-Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 08.57
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31
Setara Institute Singgung Manuver Hukum Febrie untuk Kaburkan Substansi Perkara
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.19
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27