Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/8) terkait status tersangkanya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengacaranya, Febri Diansyah, menyatakan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidana dan administrasi oleh penyidik. Dalam gugatan tersebut, terdapat enam persoalan yang akan diuji, termasuk penetapan tersangka sebanyak dua kali oleh Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Gugatan pertama berkaitan dengan penetapan status tersangka dan upaya penahanan oleh Kejagung, sementara gugatan kedua terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta penggeledahan dan penyitaan oleh Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait