Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Terdakwa lainnya: Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. BPK RI memperkirakan kerugian negara Rp622 miliar. Dakwaan berubah menjadi 271.000 US dolar. Tidak ada bukti materiil penerimaan dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.30
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.39
Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar, Yaqut Siapkan Perlawanan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.13
Di Depan Hakim, Yaqut Ungkap Kondisi Kesehatannya Pascaoperasi
Berita terkait
Pengacara Yaqut Ungkap Skema Kuota Haji 50:50 Dibahas usai Arahan Jokowi
JawaPos · 24 September 2026 pukul 21.00
Di Sidang, Saksi Sebut Yaqut Bawa Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50:50
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.19
Berstatus Adik Ipar, Dirjen Kemenag Mundur dari Saksi untuk Yaqut
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56
Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Nama Jemaah Usulan Langsung Gus Yaqut
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.00