Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Hari Ini

Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Terdakwa lainnya: Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. BPK RI memperkirakan kerugian negara Rp622 miliar. Dakwaan berubah menjadi 271.000 US dolar. Tidak ada bukti materiil penerimaan dana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait