Eks Menag Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Terdakwa lainnya: Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. BPK RI memperkirakan kerugian negara Rp622 miliar. Dakwaan berubah menjadi 271.000 US dolar. Tidak ada bukti materiil penerimaan dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.30
Terungkap Negara Rugi Rp 622 M saat Yaqut Didakwa Kasus Kuota Haji
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.39
Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar, Yaqut Siapkan Perlawanan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 12.13
Di Depan Hakim, Yaqut Ungkap Kondisi Kesehatannya Pascaoperasi
Berita terkait
Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.43
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Jaksa KPK Beber Daftar Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52
Jaksa KPK Beber Daftar 27 Nama yang Diperkaya dari Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.52