Eks Stafsus Menag Sebut 24 Anggota Komisi VIII Minta Uang saat Kunker ke Saudi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), mengungkapkan dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta bahwa 24 anggota Panja Komisi VIII DPR pernah meminta uang saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024. Setiap anggota panja diminta membayar 3.000 riyal, namun Gus Alex hanya mampu menyediakan 1.500 riyal per orang dari honor yang diterimanya. Pengakuan ini disampaikan ketika Gus Alex memberikan saksi, mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Jaja Jaelani, mengonfirmasi fakta permintaan uang tersebut. Gus Alex juga meminta konfirmasi terhadap tiga nama pimpinan Komisi VIII yang sebelumnya disebutnya. Kasus ini sedang berkembang dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 05.00
Dimintai Uang Oleh-oleh, Gus Alex Beri 24 Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.51
Saksi Sebut Yaqut Marah di Rapat soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah Menyeleweng
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.44
Gus Alex Ungkap Anggota DPR Minta Uang dan Fasilitas VIP Layanan Haji
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 07.39
Saksi Ungkap Kemarahan Yaqut soal Pansus Haji, Tanya Anak Buah yang Menyeleweng
Berita terkait
Sidang Kuota Haji, 'Bajak Laut' Ngaku Dititipi USD 406 Ribu untuk Staf Yaqut
Detik.com · 1 September 2026 pukul 19.22
Gus Alex Minta Eks Kasubdit Kemenag Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.22
Sidang Ungkap Yaqut Sempat Marah Saat Rapat soal Pansus Haji
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.22
Gus Alex Akan Bongkar Aliran Uang Kuota Haji, Termasuk ke Pansus Haji
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.27