Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kali

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasusnya melibatkan dugaan korupsi penyimpangan tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Rabu (26/8/2026). Lodewyk sempat mengajukan praperadilan di PN Jakpus, namun ditolak karena hakim menyatakan tidak memiliki kewenangan. Selain itu, ia juga pernah menguji keabsahan penetapan tersangka di PN Jaksel yang juga ditolak. Sidang perdana dijadwalkan pada Jumat (4/9/2026) dengan agenda panggilan para pihak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait