Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Febri Diansyah Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Ruang untuk Menguji

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pada Selasa (18/6/2026).

Pengacara Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa pengajuan praperadilan ini bertujuan untuk menguji prosedur dan tahapan hukum yang dianggap tidak tepat. Langkah ini diambil guna membawa perdebatan mengenai hukum acara ke ruang pengadilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait