Febri Diansyah Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Ruang untuk Menguji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pada Selasa (18/6/2026).
Pengacara Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa pengajuan praperadilan ini bertujuan untuk menguji prosedur dan tahapan hukum yang dianggap tidak tepat. Langkah ini diambil guna membawa perdebatan mengenai hukum acara ke ruang pengadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.35
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melawan, Minta Proses Hukum TPPU Dihentikan
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.13
Febrie Adriansyah Protes Foto Keluarga Disita, Minta Dikembalikan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.08
Hakim di Sidang Praperadilan Febrie: Jangan Ganggu Independensi Kami
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 14.01
Tim Hukum Febrie Adriansyah Klaim Ada 30 Dugaan Pelanggaran dalam Penetapan Tersangka
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Praperadilan Febrie, Ini Tanggalnya
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.20
Eks Jampidsus Febrie Ajukan Dua Praperadilan, Ini yang Digugat
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.58
Pengacara Klaim Ada 9 Pelanggaran Hukum Acara di Kasus Febrie
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.57