Febrie Minta Emas 74 Kg, Uang dan Barang Lain Dikembalikan Utuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah yang disita dari rumahnya di Sentul City, Jawa Barat. Permohonan ini disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan bahwa penyitaan tersebut tidak sah karena dilakukan tanpa kekuatan hukum yang sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki. Dalam perkaranya, termohon meliputi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Permohonan Febrie juga mencakup upaya paksa yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penetapan status tersangkanya sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan upaya paksa penahanannya. Barang pribadi seperti foto keluarga dan dokumen juga diminta dikembalikan kepada pemiliknya. Kuasa hukum menegaskan bahwa jika barang bukti awalnya tidak sah atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka tidak dapat digunakan sebagai alat bukti lanjutan dalam proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.54
Praperadilan Febrie Adriansyah: Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.02
Kubu Febrie Adriansyah Hadirkan 4 Ahli dalam Sidang Lanjutan Praperadilan Melawan Polri
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mau Dibebaskan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.25
Bantah Minta Balik Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Cuma Mohon-mohon Dibebaskan
Berita terkait
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.55
Hakim Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Berlangsung Selama 8 Tahun
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.50
Pertimbangan Hakim Tolak Lagi Praperadilan Febrie Adriansyah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.05
Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penahanan-Status Tersangka TPPU Sah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 17.50