KPK Dalami Gratifikasi Rp 21,5 Miliar yang Menjerat Eks Kakanwil Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Jakarta Khusus, Muhamad Haniv, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (19/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Haniv ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025. KPK mencurigai Haniv menerima gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar selama menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada periode 2015-2018. Dugaan gratifikasi ini diduga digunakan untuk mendukung bisnis fesyen milik anaknya. KPK menduga Haniv memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang kepada pihak tertentu, termasuk mengirimkan email kepada pengusaha yang berstatus wajib pajak untuk meminta bantuan modal. Dari lima kasus yang diselidiki, KPK berhasil mengungkap satu kasus dengan nilai Rp804 juta. Sisanya masih dalam penyelidikan. Jika terbukti bersalah, Haniv dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Uang PPh serta PPn.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.44
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv di Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.45
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi
Berita terkait
KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Jakarta Haniv, Jadi Saksi Kasus Gratifikasi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.23
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Haniv Deposit Uang Gratifikasi ke Sejumlah Bank
Detik.com · 10 September 2026 pukul 22.51
KPK Periksa Lagi Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 21,5 M
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.52
KPK Panggil Anak Eks Pejabat Pajak Haniv Terkait Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.23