FOTO: Sidang Tuntutan Bupati Cilacap Peras Bawahan demi THR Forkopimda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut 7 tahun penjara atas kasus pemerasan. Terdakwa dituntut karena memaksa pegawai di forkopimda untuk menyerahkan THR sebagai bentuk pemerasan. Kasus ini menyoroti penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik dalam mengontrol dana atau hak karyawan. Sidang tuntutan dilakukan pada Selasa, 29 September 2026, dan menjadi sorotan publik terkait korupsi di lingkup pemerintahan daerah. Tidak ada data lebih lanjut mengenai hasil vonis atau proses hukum yang sedang berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.17
Bupati Cilacap Syamsul Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Peras Bawahan
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 14.38
KPK Menuntut Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya 7 Tahun Penjara
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.00
Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Dituntut 7 Tahun Bui Kasus Peras Bawahan
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.40
Bareskrim Periksa Bupati Gowa Sebagai Tersangka Pemerasan & TPPU Kamis 1 Oktober
Berita terkait
Bupati Gowa Peras Minimarket Rp 850 Juta, Duitnya Dipakai Beli Rumah-Mobil
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.17
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
Ironi Kasus Korupsi Bupati Sirajudin Saat Setengah Jalan di Boltara Rusak Parah
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.02
THR Rp 200 Juta Disiapkan untuk Kasat Reskrim Polresta Cilacap dan Pejabat Kejari
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 02.02