Fraksi Golkar Kawal Percepatan RUU Perampasan Aset: Harus Beri Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Fraksi DPR RI dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset hingga pengesahan pada Desember 2026. Menurutnya, RUU ini penting untuk memperkuat mekanisme penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana agar tidak dinikmati pelaku kejahatan. Sarmuji menekankan agar RUU memberikan kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, dan mekanisme pengawasan yang kuat agar tidak menjadi alat penyalahgunaan kewenangan. Ia juga meminta masukan dari masyarakat, ahli, dan akademisi terus dimasukkan dalam proses pembahasan. Fraksi Golkar akan membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR RI untuk mencapai konsensus yang konstruktif. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus tidak hanya menargetkan pelaku, tetapi juga memastikan aset negara yang dirugikan dapat pulih secara maksimal melalui mekanisme hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.57
Komitmen DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026 Patut Diapresiasi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 16.38
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan 15 Desember, Aktivis 98 Jogja Apresiasi DPR
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.40
Massa Aksi Bersorak, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.27
Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji
Berita terkait
Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco soal RUU Perampasan Aset
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.58
Botok Pati Bacakan Janji Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Terima Botok Pati Cs, Pimpinan DPR Komitmen RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
DPR Jelaskan Progres RUU Perampasan Aset, Botok Pati dkk Simak dari Balkon
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.01