Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

HIPMI Sambut Positif UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Badan Pengurus Pusat HIPMI menyambut positif pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (6/10/2026). Ketua Umum BPP HIPMI, Ade Jona Prasetyo, menyatakan perlindungan pekerja dan pertumbuhan dunia usaha tidak harus saling bertentangan. Ia menekankan bahwa perusahaan sehat membutuhkan pekerja produktif, sementara pekerja juga membutuhkan lapangan kerja yang terus tumbuh. Ade Jona menyatakan kepastian regulasi sangat penting bagi pengusaha dalam mengambil keputusan investasi dan ekspansi usaha. Tantangan ke depan meliputi peningkatan produktivitas, kompetensi SDM, penciptaan pekerjaan baru, serta penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi. Implementasi UU perlu konsisten dengan menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan ruang inovasi perusahaan. HIPMI siap menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat, produktivitas meningkat, dan banyaknya lapangan kerja berkualitas. Pemerintah, pekerja, dan dunia usaha harus maju bersama demi perekonomian nasional yang produktif dan kompetitif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait