HIPMI Sambut Positif UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengurus Pusat HIPMI menyambut positif pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (6/10/2026). Ketua Umum BPP HIPMI, Ade Jona Prasetyo, menyatakan perlindungan pekerja dan pertumbuhan dunia usaha tidak harus saling bertentangan. Ia menekankan bahwa perusahaan sehat membutuhkan pekerja produktif, sementara pekerja juga membutuhkan lapangan kerja yang terus tumbuh. Ade Jona menyatakan kepastian regulasi sangat penting bagi pengusaha dalam mengambil keputusan investasi dan ekspansi usaha. Tantangan ke depan meliputi peningkatan produktivitas, kompetensi SDM, penciptaan pekerjaan baru, serta penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi. Implementasi UU perlu konsisten dengan menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan ruang inovasi perusahaan. HIPMI siap menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat, produktivitas meningkat, dan banyaknya lapangan kerja berkualitas. Pemerintah, pekerja, dan dunia usaha harus maju bersama demi perekonomian nasional yang produktif dan kompetitif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.00
UU Ketenagakerjaan Atur Dana Cadangan Pesangon, Hindari Pengusaha Mangkir Bayar
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 13.18
Poin-poin Penting UU Ketenagakerjaan yang Baru Disahkan DPR
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 13.00
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Larang Tahan Ijazah-Atur Cuti Keguguran
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 12.10
Resmi! DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Berita terkait
Respons UU Ketenagakerjaan Baru, Pengusaha Minta Kepastian untuk Investasi
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.35
RI Resmi Punya UU Ketenagakerjaan Baru!
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.29
DPR Sahkan RUU Ketenagakerjaan Jadi UU, Buruh Nyanyikan 'Terima Kasih DPR RI'
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 11.20
Tok! RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Jadi Undang-Undang
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 11.19