Kasus Chromebook: Hukuman Ibam Diperberat jadi 5 Tahun dan Uang Pengganti Rp 5 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336520/original/058262800_1788164287-IMG_3462.jpg)
Terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim juga membekalkan uang pengganti sebesar Rp 5 miliar, dengan pengganti denda berupa tambahan 140 hari penjara jika tidak dibayar. Vonis ini merupakan perubatan dari putusan sebelumnya yang menjatuhkan 4 tahun penjara. Kasus ini juga menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Kuasa hukum Ibam, Afrian Bondjol, menyatakan kliennya tidak terbukti melanggar pasal yang didakwakan, namun tetap menghormati putusan hakim. Putusan ini juga mencantumkan dissenting opinion dari dua hakim anggota, Eryusman dan Andi Saputra, yang dianggap kuat oleh Ibam. Ia meminta publik membantu mengawal kasusnya dengan mempelajari dissenting opinion tersebut secara teliti.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.45
Vonis Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 16.17
PT DKI Perberat Hukuman Ibam jadi 5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.09
Alasan Hakim Kini Bebankan Uang Pengganti Rp 5 M ke Ibam di Kasus Chromebook
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.07
Vonis Ibrahim Arief Kasus Korupsi Chromebook Diperberat Jadi 5 Tahun
Berita terkait
Ibam Kini Dihukum Bayar Rp 5 M, Sebelumnya Tak Dibebani Uang Pengganti
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.54
Sidang Banding Nadiem, JPU: Kesaksian LKPP Perkuat Pertimbangan Putusan Tingkat Pertama
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
Jaksa Sebut Kesaksian Eks Pejabat LKPP Perkuat Putusan untuk Nadiem di Pengadilan Tingkat Pertama
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.46
Nadiem Optimistis Putusan Kasus Chromebook Dikoreksi, Ini Alasannya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.19