Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

IMC: RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Jadi Alat Penguasa Tindas Warga

Direktur Eksekutif Indonesia Millennial Center (IMC), Yerikho Alfredo, mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak menjadi alat kekuasaan untuk menindas warga negara. Dalam RDPU dengan Komisi III DPR, Yerikho menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, asas praduga tidak bersalah, dan perlindungan HAM guna mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

IMC menyoroti risiko penerapan ketentuan illicit enrichment (peningkatan kekayaan tidak wajar) yang berpotensi disalahgunakan untuk menyasar lawan politik jika mekanisme pembuktiannya tidak jelas. Selain itu, IMC mengusulkan agar aturan mengenai judi online dimasukkan dalam RUU ini karena keterkaitannya dengan pencucian uang melalui aset digital, meski mencatat bahwa keamanan siber aparat penegak hukum saat ini masih minim.

Sebagai langkah pengamanan, IMC mengusulkan pembentukan komite pengawas independen. Fokus utama RUU ini harus tetap pada pemulihan hasil rampasan negara yang dilakukan secara jelas dan terukur.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait