IMC: RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Jadi Alat Penguasa Tindas Warga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Eksekutif Indonesia Millennial Center (IMC), Yerikho Alfredo, mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak menjadi alat kekuasaan untuk menindas warga negara. Dalam RDPU dengan Komisi III DPR, Yerikho menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, asas praduga tidak bersalah, dan perlindungan HAM guna mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
IMC menyoroti risiko penerapan ketentuan illicit enrichment (peningkatan kekayaan tidak wajar) yang berpotensi disalahgunakan untuk menyasar lawan politik jika mekanisme pembuktiannya tidak jelas. Selain itu, IMC mengusulkan agar aturan mengenai judi online dimasukkan dalam RUU ini karena keterkaitannya dengan pencucian uang melalui aset digital, meski mencatat bahwa keamanan siber aparat penegak hukum saat ini masih minim.
Sebagai langkah pengamanan, IMC mengusulkan pembentukan komite pengawas independen. Fokus utama RUU ini harus tetap pada pemulihan hasil rampasan negara yang dilakukan secara jelas dan terukur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 12.27
Judi Online Diusulkan Masuk Daftar Kejahatan dalam RUU Perampasan Aset
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.30
IMC Usul Pengelolaan Perampasan Aset Tak Dikuasai 1 Lembaga
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.49
Aturan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Disinggung di RUU Perampasan Aset
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 12.43
Judi Online Diusulkan Masuk Kluster Tindak Pidana Perampasan Aset
Berita terkait
Judol Diusulkan Masuk Daftar Tindak Pidana yang Disasar di RUU Perampasan Aset
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.57
RUU Perampasan Aset, IMC Minta Perlindungan bagi Pihak Ketiga Beriktikad Baik
kumparan · 23 September 2026 pukul 11.46
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35