Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Independensi Hakim Tunggal Jadi Sorotan Jelang Praperadilan Febrie Ardiansyah

Hakim Richard Edwin Basoeki ditunjuk sebagai hakim tunggal sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan. Richard memiliki harta kekayaan Rp1,58 miliar pada LHKPN 2025, termasuk tanah dan bangunan di Kupang dan Sumba Timur. Dalam praperadilan, Febrie menggugat Kejaksaan Agung dan Polda Metro Jaya, meminta penetapan tersangka dan surat penyidikan dinyatakan tidak sah. Sidang putusan dijadwalkan 27 Agustus 2026. Ahli hukum Abdul Fickar Hadjar menekankan hakim harus independen dan objektif dalam memutuskan kasus ini.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait