Sidang Fadia Arafiq: Mobil Wuling jadi Sorotan, Ada Dugaan Penyembunyian Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti kepemilikan mobil Wuling yang tercatat atas nama Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) Rul Bayatun. Rul Bayatun hadir sebagai saksi dan mengakui bahwa mobil Wuling tersebut tercatat atas namanya, namun pembelian dan pembayaran lunas dilakukan oleh Fadia Arafiq. Ia menyatakan bahwa mobil tersebut bukan pemberian cuma-cuma, melainkan hasil pembelian oleh Fadia yang kemudian dicicil oleh Rul. JPU menduga mobil tersebut mungkin berkaitan dengan upaya penyembunyian aset dari proses hukum. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis (27/8).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 16.31
Hormati Putusan Sela, Gus Yaqut Yakin Dapat Keadilan dari Allah
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
Berita terkait
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, Sidang Kuota Haji Berlanjut ke Pembuktian
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.05
Kata-kata Eks Menag Yaqut Usai Perlawanan Kandas di Putusan Sela Hakim
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.24
Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.45
Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.00