Istri Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang, Bawa Bantal untuk Suami
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321074/original/094101400_1786426954-IMG_20260811_094900_510.jpg)
Eny Retno, istri mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, turut hadir dalam sidang perdana kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Eny menyampaikan harapan sidang berjalan transparan, adil, dan lancar serta mengucapkan terima kasih atas dukungan keluarga besar dari Solo dan Rembang. Yaqut masih dalam pemulihan pasca-operasi fistula ani dan membawa bantal untuk suaminya. Hakim memohon kepada umum menjaga kondusif selama persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.47
Yaqut Tak Paham Dakwaan KPK: Saya Tidak Pernah Terima Rp1.000 Pun
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 11.13
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
Berita terkait
'Kalau Maling, Sampaikan Sekarang!' Saksi Bongkar Momen Yaqut Marah soal Uang Haji
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 06.39
Tim Hukum Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Berdasarkan Kesepakatan RI-Arab Saudi
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 18.32
Yaqut: Saya Tak Pernah Perintahkan Staf Korupsi dan Jual Beli Kuota Haji
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.24
Kuasa Hukum Respons Pelimpahan Berkas Perkara Yaqut ke Pengadilan
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.25