Jadi Tersangka, Presdir Summarecon Agung Ditahan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Adrianto ditahan langsung setelah pemeriksaan dan ditampilkan dalam rompi tahanan oranye serta diborgol saat keluar dari Gedung KPK di Jakarta. Kasus ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK yang dilakukan di kantor BPN Kabupaten Bogor.
Dalam operasi yang sama, KPK juga menahan tujuh tersangka lainnya, termasuk Lampri sebagai Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN, Sontag Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta Arif Sugiyanto yang merupakan mantan Bupati Kebumen. Selain itu, Fahd A Rafiq sebagai Ketua DPP Golkar juga menjadi bagian dari tersangka ini.
KPK belum merilis detail peran masing-masing tersangka atau konstruksi kasus secara lengkap. Namun, tim KPK berhasil mengamankan puluhan boks dan koper berisi uang tunai, termasuk mata uang asing. Jaksa KPK mengonfirmasi bahwa kasus telah naik ke tahap penyidikan dan akan mengumulkan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 18.27
Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Ditahan KPK
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.26
KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Suap HGB di Bogor, Ada Bos Summarecon
JawaPos · 15 September 2026 pukul 16.15
Diduga Ada Jaringan Lebih Besar di Balik Dugaan Suap Pengurusan HGB
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.44
KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka
Berita terkait
Total Rp 106,3 M Disita KPK dari OTT, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.03
KPK Sebut Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Ini Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.34
Dirjen ATR hingga Presdir Summarecon, Ini Daftar 8 Tersangka OTT Suap HGB
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.27
KPK Tahan Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.19