KPK Tahan Mantan Pejabat Pajak Jakarta Terkait Gratifikasi Rp 20,7 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9328239/original/018837500_1787148293-IMG_20260819_201450_2.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorif Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 20,7 miliar. Penahanan dilakukan pada Rabu (19/8/2026) dan berlangsung selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Haniv telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Februari 2025. Kasus ini berawal dari permintaan sponsor acara peragaan busana atas nama anaknya pada 2016, yang kemudian dikirimkan langsung ke rekening anaknya oleh sejumlah perusahaan Wajib Pajak di Jakarta dan luar Jakarta dengan total sekitar Rp 700 juta. Selain itu, Haniv juga diduga menerima uang dalam bentuk valuta asing melalui perantara bernama BSA sejak 2014 hingga 2022, yang kemudian ditukarkan ke money changer dengan total nilai Rp 10 miliar. Secara keseluruhan, dugaan gratifikasi yang diterima Haniv mencapai Rp 20,7 miliar selama masa jabatannya dari 2015 hingga 2018. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.31
KPK Resmi Tahan Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Jakarta, Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 21.00
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv yang Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 M
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.17
Eks Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK
Berita terkait
KPK Ungkap Eks Kakanwil Pajak Terima Rp 700 Juta buat Modal Fashion Show Anak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.51
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv di Kasus Gratifikasi Rp20,7 M
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.44
Dakwaan Rp 7,7 Miliar Sah, Sidang Gratifikasi Eks Kasi Bea Cukai Berlanjut
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.35
KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 20,7 Miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.45