Saksi Akui Eks Menag Yaqut Tidak Tahu Soal Uang USD 1 Juta hingga Diserahkan ke KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat saksi dalam persidangan lanjutan korupsi kuota haji 2023-2024. Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin mengaku tidak mengetahui adanya uang USD 1 juta yang seharusnya dititipkan untuk kebutuhan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. Zainal menemui mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah menerima pesan WhatsApp dari Alex yang meminta uang tersebut dikembalikan dan mengancam mengungkap hal lain bila tidak. Yaqut menyatakan tidak mengetahui soal uang tersebut dan meminta penyelesaian langsung antara Alex dan Zainal. Uang USD 1 juta awalnya diklaim Alex sebagai bentuk donasi untuk kebutuhan Pansus Haji, namun belum sempat diserahkan saat pertemuan di kafe Cibubur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 17.29
Jaksa Tampilkan Barang Bukti Kasus Kuota Haji di Sidang: Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.45
Saksi Ungkap Ace Hasan Marah-marah Tolak Uang Titipan Gus Alex untuk Pansus Haji
Berita terkait
Saksi Akui Eks Menag Yaqut Tidak Tahu Soal Uang USD 1 Juta hingga Diserahkan ke KPK
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40