Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Jazuli Juwaini: Reforma Agraria Bukan Sekadar Bagi-Bagi Lahan, Harus Hadirkan Kesejahteraan Rakyat

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menyatakan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya fokus pada pembagian tanah, tetapi juga harus memastikan kepastian hukum, perlindungan hak, dan manfaat nyata bagi rakyat. Dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI, Jazuli Juwaini menekankan bahwa RUU Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi instrumen keadilan struktural untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan menyelesaikan konflik agraria. Redistribusi tanah harus terintegrasi dengan penyelesaian konflik, pemulihan hak, pembiayaan, dan pendampingan usaha agar keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah tanah yang dibagikan, tetapi juga dari penurunan ketimpangan kepemilikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jazuli menambahkan, penegakan hukum dalam reforma agraria harus adil dan tidak mengkriminalisasi masyarakat kecil yang memperjuangkan hak atas tanah. Mafia tanah harus ditindak, sementara rumusan terkait pertanahan dan pendudukan tanah tanpa dasar sah perlu diklarifikasi agar tidak disalahgunakan. Perlindungan hukum juga harus memiliki batas penerapan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan atau pejabat yang korup.

Menurut Jazuli, kelompok rentan seperti petani tanpa lahan, buruh tani, nelayan kecil, petambak garam kecil, dan masyarakat adat harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Reforma agraria, kata dia, harus menjamin keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan sekadar sebagai alat redistribusi tanah semata.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait