KAI Respons Penetapan Tersangka Masinis Argo Bromo Anggrek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5567736/original/096805700_1777330644-5.jpg)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka suara terkait penetapan tersangka masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek dalam kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan bahwa perusahaan menghormati kewenangan masing-masing institusi dan siap mendukung penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KAI juga menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan pendampingan hukum kepada karyawan yang bertugas saat kejadian.
Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka dalam penyidikan kecelakaan tersebut, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Tersangka yang diidentifikasi adalah masinis berinisial AN, 37 tahun. Berdasarkan analisis data logger, AN melakukan pengereman darurat pada pukul 20.51.54 WIB, saat kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568. Polisi telah memeriksa 54 orang saksi, menganalisis rekaman CCTV dan data logger, serta menelaah rekaman komunikasi antara PKP dan masinis.
KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terus menindaklanjuti rekomendasi keselamatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sistem operasional untuk meningkatkan keselamatan. AN disangkakan dengan Pasal 323 dan/atau 324 dan/atau 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 198 dan/atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.09
Respons Menhub soal Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.16
2 Klaster Perkara Tabrakan KA Anggrek Vs KRL: Sopir Taksi dan Masinis Tersangka
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 08.06
Polda Metro Jaya Periksa Masinis KA Argo Bromo Pekan Depan
Detik.com · 30 September 2026 pukul 07.00
5 Temuan KNKT di Balik Tabrakan Maut KA Anggrek dengan KRL
Berita terkait
Cerita Genting di Balik Kendali Argo Bromo Anggrek Berujung Masinis Jadi Tersangka
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 05.00
KAI Beri Bantuan Hukum ke Masinis Tersangka Kecelakaan KA di Bekasi
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.56
Polisi Tetapkan Masinis Argo Bromo Tersangka dalam Kecelakaan KA di Bekasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 15.15
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut Vs KRL gegara Telat Ngerem
Detik.com · 29 September 2026 pukul 14.37