Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Karina Ranau Bersyukur, Kasus Dugaan Kekerasan yang Dialaminya Naik Penyidikan

Kasus dugaan kekerasan terhadap Karina Ranau, istri mendiang Epy Kusnandar, telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah Polsek Pancoran melakukan gelar perkara pada 29 Juli 2026. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan proses hukum dilanjutkan secara lebih serius. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai bahwa unsur pidana dalam laporan telah terpenuhi.

Kuasa hukum Karina, Hendro Widodo, menyatakan rasa syukur atas perkembangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil gelar perkara sesuai dengan ekspektasi pihak pelapor dan mendesak agar Polsek Pancoran segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Hendro menegaskan pentingnya kelanjutan proses hukum untuk keadilan.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian dan hasil visum dari rumah sakit telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporan Karina Ranau. Kasus ini terus berlanjut dengan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh pihak berwajib.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait