Karina Ranau Bersyukur, Kasus Dugaan Kekerasan yang Dialaminya Naik Penyidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan kekerasan terhadap Karina Ranau, istri mendiang Epy Kusnandar, telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah Polsek Pancoran melakukan gelar perkara pada 29 Juli 2026. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, menandakan proses hukum dilanjutkan secara lebih serius. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai bahwa unsur pidana dalam laporan telah terpenuhi.
Kuasa hukum Karina, Hendro Widodo, menyatakan rasa syukur atas perkembangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil gelar perkara sesuai dengan ekspektasi pihak pelapor dan mendesak agar Polsek Pancoran segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Hendro menegaskan pentingnya kelanjutan proses hukum untuk keadilan.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian dan hasil visum dari rumah sakit telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporan Karina Ranau. Kasus ini terus berlanjut dengan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh pihak berwajib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.34
Usut Aliran Dana Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Kejagung Garap Saksi AS dan H
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.47
Tampang Endang Pembunuh Pacar di Jakbar Meringis usai Dibekuk Tim Resmob PMJ
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.17
Kuasa Hukum Eks Jampidsus Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 08.20
Kasus Daycare Little Aresha Dipisah Jadi 5 Berkas Perkara
Berita terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 13.24
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Naik ke Penyidikan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.00
Polisi Bongkar Dugaan Asusila di Kawasan Elite SCBD, Terlapor Berinisial TI Diperiksa
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.04