Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar

Kejaksaan Agung menyita aset tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun anggaran 2025-2026. Aset milik mantan Kepala BGN Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar meliputi jam tangan Rolex Rp300 ribu, mobil Toyota Innova Zenix, dan uang tunai Rp24,5 juta serta dolar AS 240 ribu di apartemen Sentul Tower. Tersangka lain Sony Sonjaya memiliki jam tangan Bell & Ross, cincin safir biru, rubi, dan hessonite. Asep Yusuf Somantri memiliki BMW 740 LI, Toyota Alphard, dan uang tunai USD 8.658 serta SGD 1.800. Semua aset akan digunakan sebagai uang pengganti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait