Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Korupsi Rp10,7 Miliar, Maidi Dituntut Bayar Uang Ganti Rp8 Miliar

Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp8.005.384.790 dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani KPK. Jaksa Penuntut Umum KPK Palupi Wiryawan membacakan tuntutan ini saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (17/9). Maidi didakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Tipikor terkait pemerasan dan Pasal 12B UU Tipikor terkait gratifikasi. Jaksa juga meminta hukuman penjara tujuh tahun dua bulan, dengan pengganti pidana berupa kurungan 90 hari atau denda Rp205 juta jika tidak membayar uang pengganti. Hakim menyatakan hal yang memberatkan adalah tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tipikor, sementara hal yang meringankan adalah memiliki tanggungan keluarga. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (24/9).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait