Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Sita Rp 1 Triliun dari Korupsi Inhutani V,  Kejagung Dianggap Semakin Berani Sikat Kasus Kakap

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang lebih dari Rp 1 triliun dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan PT Inhutani V. Uang sebesar Rp1.003.184.000.000 dan USD 166 ribu disita dari PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di wilayah Lampung. Penyidikan kasus ini menyentuh dugaan penguasaan sekitar 32.375 hektare kawasan hutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait