Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Nasib Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim Diputus Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan praperadilan mantan Wamen Imipas Silmy Karim pada Selasa (29/9/2026). Kasus melibatkan sah tidaknya penyitaan KPK dalam dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Tim pengacara Silmy optimis permohonan penyataan sah tidaknya dokumen KPK dikabulkan. Silmy meminta 2 Sprindik, SK penetapan tersangka, surat penahanan, dan dokumen penggeledahan KPK dinyatakan tidak sah. Putusan menentukan sah tidaknya penyidikan KPK dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait