KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil tiga saksi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti, terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Imigrasi tahun 2022-2026 yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim. Penyidikan KPK menyita aset senilai Rp 150 miliar, termasuk senjata, kendaraan, dan properti. Dugaan pemerasan terhadap WNA mencapai Rp 145,5 miliar dengan Silmy Karim diduga menerima jatah Rp 100 juta per minggu. Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar untuk Kasus Silmy Karim
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.25
KPK Perpanjang Lagi Penahanan Silmy Karim hingga 1 Oktober
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.22
KPK Tambah Masa Penahanan Silmy Karim Selama 30 Hari
Berita terkait
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar di Kasus Silmy Karim, Usut Dugaan TPPU
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.00
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31
KPK Sudah Sita Aset Senilai Rp150 Miliar di Kasus Imigrasi Silmy Karim
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.23