Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim

KPK memanggil tiga saksi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti, terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA di Kementerian Imigrasi tahun 2022-2026 yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim. Penyidikan KPK menyita aset senilai Rp 150 miliar, termasuk senjata, kendaraan, dan properti. Dugaan pemerasan terhadap WNA mencapai Rp 145,5 miliar dengan Silmy Karim diduga menerima jatah Rp 100 juta per minggu. Delapan tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait