KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar untuk Kasus Silmy Karim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, serta tiga saksi lainnya terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi 2022-2026. Kasus melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan delapan tersangka lainnya. Dalam operasi tangkap tangan pada 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 18 orang dan menyita barang buktei senilai Rp17,5 miliar, termasuk 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, rekening bank, dan aset kripto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 15.29
Kasus Silmy Karim, KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 14.01
KPK Panggil Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.25
KPK Perpanjang Lagi Penahanan Silmy Karim hingga 1 Oktober
Berita terkait
KPK Tambah Masa Penahanan Silmy Karim Selama 30 Hari
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.22
Kasus Imigrasi, KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.43
KPK Sita Aset Rp 150 Miliar di Kasus Silmy Karim, Usut Dugaan TPPU
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.00
KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.31