Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar untuk Kasus Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, serta tiga saksi lainnya terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi 2022-2026. Kasus melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan delapan tersangka lainnya. Dalam operasi tangkap tangan pada 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 18 orang dan menyita barang buktei senilai Rp17,5 miliar, termasuk 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, rekening bank, dan aset kripto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait