Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Tata Kelola MBG Dinilai Jalan di Tempat, Kejagung Didesak Tuntut Dadan Cs Hukuman Mati

Solidaritas Jejaring Muda Indonesia (JMI) mengkritik keras penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejagung. JMI menilai proses hukum jalan di tempat dan menuntut hukuman mati bagi pelaku. Skandal MBG BGN merugikan negara Rp10,5 triliun per tahun. BPKP menemukan penyalahgunaan anggaran Rp6 juta untuk mitra SPPG mencapai miliaran per hari. Ditemukan penggelembungan harga pengadaan barang non-operasional seperti 21.801 motor listrik Rp1,03 triliun, 32.000 sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 TV 75 inci. Kejagung telah menetapkan 7 tersangka termasuk Dadan Hindayana, namun JMI menilai masih minim progres karena belum ada penambahan tersangka baru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait