Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

SETARA Institute Mengkritik Kejagung Soal Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dorong KPK Ambil Alih

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras penanganan kasus dugaan TPPU terhadap mantan Kepala Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, dinamika penanganan kasus semakin mengkhawatirkan dan memperbesar kecurigaan publik. Salah satu indikasinya adalah pernyataan Kejagung bahwa terdapat "bagian yang tidak bisa diungkap ke publik" dalam penyelidikan perkara ini. Hendardi menilai pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya upaya penyembunyian informasi penting dari publik.

Hendardi menekankan bahwa semakin besar kepentingan publik dalam sebuah perkara, semakin tinggi pula standar transparansi yang harus diterapkan oleh aparat penegak hukum. Dia menegaskan bahwa kerahasiaan dalam proses penyidikan memang dapat diterima pada aspek tertentu, namun tidak boleh menjadi alat untuk menghalangi akuntabilitas publik. Oleh karena itu, Hendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan penanganan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai contoh konkrit ketidakprofesionalan Kejagung, Hendardi menyoroti penempatan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan KPK sebagai tersangka tanpa penggunaan rompi tahanan maupun borgol, yang tidak sesuai dengan prosedur standar untuk tersangka kasus korupsi. Hal ini, menurutnya, menunjukkan ketidaksesuaian dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum dengan dampak sosial yang luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait