Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis, 20 Agustus 2026. Tiga dari empat saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, sementara satu saksi lainnya merupakan saksi meringankan untuk Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Keterangan para saksi diperlukan untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari kejahatan, termasuk penyimpanan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan 74 kilogram. Tim Sembilan Kejagung berkomitmen menyelesaikan penyidikan secara objektif, profesional, dan independen dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Febrie Adriansyah telah mengajukan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka serta penahanan oleh Kejaksaan Agung. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengungkapkan 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam sidang praperadilan terkait kasus TPPU ini. Kejaksaan Agung menjamin akan terus membeberkan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 20.08
Ahli Sebut Sprindik Kejagung Cacat Hukum di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 20.05
Soal Emas 47 Kg di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ahli: Harus Didahului Penyidikan Pidana Asal
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.01
Kejagung Tegaskan Kasus Febrie Bukan Duplikasi, Minta Praperadilan Ditolak
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Materi Praperadilan Febrie Adriansyah Beri Petunjuk soal Emas 74 Kg: Itu Miliknya...
Berita terkait
Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.24
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Praperadilan Febrie Adriansyah: Minta Kejagung Kembalikan 74 Kg Emas dan Uang
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.54
8 Orang Saksi Diminta Keterangan soal TPPU Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.54